Polri merasa belum perlu mengerahkan Tim Cyber Mabes Polri untuk mengusut akun Facebook Idjon Djanbi yang menyatakan mengetahui kasus penyerangan LP Cebongan. Kepolisian menganggap info yang merebak luas di dunia maya hanyalah informasi yang bisa dibuat oleh siapa pun dan belum tentu sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Selama ini belum tertarik (menelusuri akun Idjon Djanbi). Kami anggap itu masih informasi biasa," ujar Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar.
Boy meminta masyarakat untuk tidak tergiring opini yang ingin diciptakan pemilik akun Facebook Idjon Djanbi. Ia juga mengimbau masyarakat merujuk pada investigasi dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh institusi resmi. Informasi yang tidak valid tersebut tidak akan mengaburkan fakta yang sedang digali tim investigasi.
"Kita berharap masyarakat tentu merujuk pada proses investigasi pada fakta. Upaya-upaya membangun opini dari informasi-informasi yang tidak valid, tentu juga tidak jadi berpotensi mengaburkan fakta sebenarnya," kata Boy.Siapa pun dapat membuat akun serupa. Informasi yang ditulis pun dapat direkayasa.
Seperti diketahui, akun anonim di Facebook yang menamakan dirinya Idjon Djanbi mengungkap kejanggalan-kejanggalan dan disertai foto-foto terkait kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan. Tulisan yang sangat menyudutkan Polri dan Komnas HAM tersebut telah menyebar dan mengembuskan kabar angin di tengah masyarakat.
Akun Idjon Djanbi menjelaskan secara rinci mulai dari kasus pengeroyokan yang menewaskan Sertu Santoso di Hugo's Cafe hingga penyerangan ke LP Cebongan. Akun Idjon Djanbi juga menyertakan foto-foto tahanan yang ditembak mati, lengkap dengan analisis mengenai senjata dan peluru.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, akun tersebut juga menuliskan tentang sketsa wajah pelaku yang saat ini tengah disempurnakan oleh kepolisian.