Lidya Kandau dan Jamal Mirdad telah menjalani pernikahan sejak tahun 1986 dan saat ini Lidya Kandau telah melayangkan surat gugatan cerai untuk sang suami. Surat gugatan perceraian tersebut dilayangkan pada tanggal 8 Maret lalu melalui kuasa hukumnya.
”Lidya tidak datang sendiri, tetapi diwakilkan oleh kuasa hukumnya,” ungkap Matius Samiadji, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut kabar yang beredar, pernikahan kedua pasangan selebritis tersebut sudah tidak bisa dipertahankan lagi dengan alasan kemelut rumah tangga yang tidak bisa diselesaikan. Lidya Kandau dan Jamal Mirdad ternyata sudah pisah ranjang sejak lama, Jamal menempati rumah dikawasan Cipete sedangkan Lidya menempati sebuah rumah dikawasan Lebak Bulus.
Sidang pertama kasus perceraian Lidya dan Jamal rencananya akan dilaksanakan tanggal 18 April 2013 dan yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Ahmad Dimiyati.
Perceraian Lidya Kandau dan Jamal Mirdad tentu saja akan sangat berpengaruh pada anak-anak mereka yaitu Hanna Natasya Maria, Kenang Kana, Naysilla Nafulany Mirdad dan Nathana Ghaza .